ANTROPOLOGI BUDAYA – WUJUD, ISI DAN PRANATA KEBUDAYAAN


            Wujud kebudayaan mencakup (1) ide, nilai dan norma; (2) kompleks aktivitas kelakuan berpola manusia; dan (3) benda karya manusia. Wujud pranata kebudayaan berupa sistem nilai, gagasan – gagasan, norma – norma, adat istiadat yang sifatnya abstrak, tidak berbentuk tidak dapat diraba atau difoto.
Wujud pertama ini berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengendalikan, dan member arah pada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat (Koentjaningrat).
 Wujud pertama ini disebut pola budaya. Pola budaya merupakan segala rangkaian dari unsur – unsur yang menjadi ciri – ciri paling menonjol dari suatu kebudayaan, yang selanjutnya mendeskripsikan watak dari kebudayaan yang bersangkutan (Soerjono Soekanto). Pola kebudayaan secara umum dibentuk oleh nilai, norma dan keyakinan sehingga tidak dapat dilihat.
            Dalam setiap masyarakat, dikembangkan sejumlah pola – pola budaya yang ideal dan pola ini cenderung diperkuat dengan adanya pembatsan – pembatasan. Pembatasan kebudayaan terbagi menjadi dua jenis yaitu (1) Pembatasan langsung, terjadi ketika kita mencoba melakukan suatu hal yang menurut kebiasaan dalam kebudayaan kita merupakan hal yang tidak lazim atau bahkan hal yang dianggap melanggar tata kesopanan atau yang ada. Contoh : misal seseorang datang ke kampus dengan pakaian tidak pantas. Maka secara langsung orang tersebut akan ditegur oleh dosen (2) Pembatasan tidak langsung, aktivitass yang dilakukan oleh orang yang melanggar tidak dihalangi atau dibatasi secara langsung akan tetapi kegiatan tersebut tidak akan mendapat respons atau tanggapan dari anggota kebudayaan yang lain karena tindakan tersebut tidak dipahami atau dimengerti oleh mereka. Contoh : seseorang belanja di pasar tradisional menggunakan bahasa inggris, tidak ada yang melarang tetapi ia tidak akan dilayani karena tidak ada yang mengerti.
            Wujud kedua kebudayaan yaitu sistem sosial. Menurut Soerjono Soekanto sistem sosial adalah struktur dan proses dalam wadah tertentu yang mempunyai unsur – unsur pokok, antara lain :
1.      Kepercayaan yang merupakan pemahaman terhadap semua aspek alam semesta yang dianggap sebagai suatu kebenaran (mutlak)
2.      Perasaan dan Pikiran yaitu suatu keadaan kejiwaan manusia yang menyangkut keadaan sekelilingnya baik bersifat alamiah maupun sosial.
3.      Tujuan, merupakan suatu cita – cita yang harus dicapai dengan cara mengubah sesuatu atau mempertahankannya.
4.      Kaidah atau Norma sebagai pedoman untuk berperilaku pantas
5.      Kedudukan dan Peranan, kedudukan merupakan posisi – posisi tertentu secara vertical, sedangkan peranan adalah hak – hak dan kewajiban baik secara structural maupun proesual.
6.      Pengawasan, merupakan proses yang bertujuan untuk mengajak, mendidik atau bahkan memaksa warga masyarakat menaati norma – norma dan nilai – nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
7.      Sanksi, yaitu persetujuan atau penolakan terhadap perilaku tertentu, di mana persetujuan terhadap perilaku tertentu dinamakan sanksi positif (pujian, penghargaan), sedangkan penolakan dinaakan sanksi negatif.
8.      Fasilitas, merupakan sarana untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai dan telah ditemukan terlebih dahulu.
9.      Kelestarian dan kelangsungan hidup
10.  Keserasian antara kualitas kehidupan dengan kualitas lingkungan.
Wujud ketiga dari kebudayaan adalah seluruh benda hasil karya manusia (material culture) yang sifatnya paling kongkrit, bias dilihat, dipegang dan difoto. Penciptaan benda – benda itu merupakan upaya bertahan, berdaptasi, melakukan perbuatan, menuju perbaikan, melestarikan unsur – unsur budaya, dan merekonstruksi sunber daya yang ada ( Sugeng Pujileksono)
Menurut Soerjono Soekanto, sifat hakekat kebudayaan dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Kebudayaan terwujud akibat perilaku manusia
2.      Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3.      Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan tingkah lakunya.
4.      Kebudayaan mencakup aturan – aturan yang berisikan kewajiban – kewajiban tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan – tindakan yang dilarang dan tindakan – tindakanyang diizinkan.

Percakapan mengenai isi kebudayaan biasanya ditentukan oleh tiga anggapan yaitu sebagai berikut :
1. Kebudayaan dapat diesuaikan, mengandung unsur – unsur pengertian berikut :
a.  Kebudayaan berkembang karena kebiasaan – kebiasan dalam masyarakat disesuaikan dengan kebutuhan tertentu yang bersifat fisik geografis dan lingkungan sosial.
b. Kebudayaan yang ada dalam masyarakat merupakan penyesuaian masyarakat terhadap lingkungan, akan tetapi cara penyesuaian yang satu bukanlah mewakili semua penyesuaian yang mungkin diadakan.
c. Terdapat kebudayaan yang pandang netral karena tidak merupakan adaptasi terhadap kebutuhan biologis atau lingkungan sosial.
2. Kebudayaan dapat diintregasikan, artinya bukanlah sekedar kumpulan kebiasaan yang terkumpul dari unsur – unsur yang acak sifatnya.
3.  Kebudayaan yang selalu berubah, yang merupakan suatu hasil dari adaptasi kebudayaan. Unsur kebudayaan tidak dapat dimasukkan ke kebudayaan lain tanpa mengakibatkan perubahan pada kebudayaan itu.
Pranata kebudayaan mengandung pengertian sebagai berikut :
1.      Himpunan norma – norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam masyarakat.
2.      Tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat (asosiasi)
3.      Suatu jaringan proses – proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungi untuk memelihara hubungan – hubungan tersebut serta pola – polanya sesuai dengan kepentingan manusia dan kelompoknya.
4.      Perbuatan, cita – cita, sikap yang bersifat kekal seta bertujuan memenuhi kebutuhan – kebutuhan masyakat. Contoh :
a.       Pranata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup kekerabatan
b.      Pranata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam mata pencaharian
c.       Pranata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan penerangan
d.      Pranata bertujuan untuk memenuhi kebutuhanilmiah manusia
e.       Pranata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan
f.       Pranata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia akan apresiasi
g.      Pranata bertujuan untuk mengatur kebutuhan manusia dalam bernegara dan berpemerintahan
h.      Pranata bertujuan untuk memelihara fisik atau kecantikan manusia
Multikulturalisme adalah pengakuan keberagaman budaya yang menumbuhkan kepedulian agar kelompok – kelompok yang termarginalisasi terintegrasi ke dalam masyarakat, dan masyarakat mengakomodasi perbedaan budaya masing – masing kelompok sehingga kekhasan identitas mereka diakui.
Ada empat alasan mengembangkan multikulturalisme
1.      Peran strategis budaya sebagai standar simbolis dan komunikatif
2.      Dasar identitas kolektif
3.      Kebudayaan berdampak positif pada ekonomi dan sosial karena mengembangkan kreativitas.
4.      Perlu memelihara kekayaan kolektif baik budaya, sejarah, tradisi atau seni.
Pengertian multikulturalisme mengandung tiga unsur yaitu identitas, partisipasi dan keadilan (Haryatmoko). Identitas terukir dalam menerima keberagaman budaya atau agama. Kekhasan mengafirmasi diri dalam perbedaan. Multikultuiralisme bertujuan membentuk habitus toleransi, keterbukaan dan soliaritas.

Tidak ada komentar: